Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Maskapai Rusia Kembali Mendapat Hukuman karena Melakukan Pelanggaran Kontrol Ekspor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 08 April 2022, 12:12 WIB
Tiga Maskapai Rusia Kembali Mendapat Hukuman karena  Melakukan Pelanggaran Kontrol Ekspor
Ilustrasi/Net
rmol news logo AS mengeluarkan tindakan penegakan hukum terhadap tiga maskapai Rusia, yaitu Aeroflot, Azur Air, dan UTair. 
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Departemen Perdagangan AS mengatakan pada Kamis (7/4) bahwa ketiga maskapai itu telah melanggar kontrol ekspor Amerika yang dikeluarkan setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Langkah itu diambil otoritas AS setelah mengidentifikasi lebih dari 170 pesawat Boeing yang dioperasikan maskapai Rusia telah melanggar sanksi AS, termasuk sekitar 40 pesawat Boeing 737 dan 777 Aeroflot.

Departemen Perdagangan mengatakan, Aeroflot serta Azur Air dan Utair dilarang menerima barang-barang Amerika selama 180 hari ke depan.

"Kami tidak hanya memotong kemampuan mereka untuk mengakses barang-barang dari Amerika Serikat tetapi juga mengekspor kembali barang-barang asal AS dari luar negeri," kata Menteri Perdagangan Gina Raimondo dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP.

"Setiap perusahaan yang mencemooh kontrol ekspor kami, khususnya mereka yang melakukannya untuk kepentingan Vladimir Putin dan merugikan rakyat Ukraina, akan merasakan kekuatan penuh dari penegakan departemen," lanjut pernyataan itu.

Maskapai yang terkena sanksi telah mengoperasikan penerbangan di Rusia serta ke negara-negara termasuk China, Vietnam, Turki, India, dan Uni Emirat Arab tanpa meminta izin AS seperti yang diwajibkan pada aturan sanksi.

Departemen Perdagangan mengatakan langkah itu akan mencegah tiga maskapai penerbangan itu menerima barang dari AS, termasuk suku cadang untuk memperbaiki pesawat mereka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA