Ia adalah Barry Zekelman dari Zekelman Industries. Komisi Pemilihan Federal (FEC) mengatakan, Zekelman telah berpartisipasi dalam pengambilan keputusan Wheatland Tube untuk berkontribusi pada (America First Action).
Mengutip keputusan FEC,
The Independent pada Senin (11/4) melaporkan, putusan tersebut sebagai tanggapan atas klaim yang diajukan oleh Pusat Hukum Kampanye berdasarkan keluhan dari artikel
The New York Times.
"Selain itu, perusahaan Zekelman, Zekelman Industries, memberikan bantuan substansial dalam (anak perusahaan) dalam membuat kontribusi nasional asing yang dilarang,†kata FEC.
Akibatnya, Zekelman setuju untuk membayar denda sebesar 975 dolar AS atau Rp 14 miliar melalui berbagai entitas perusahaannya dan akan berhenti melakukan pelanggaran lebih lanjut terhadap UU penggalangan dana pemilu AS.
"Ini adalah pesan yang kuat untuk siapa pun di luar sana yang bingung tentang ini. Anda tidak dapat melibatkan warga negara asing dengan cara apa pun dalam kontribusi politik di negara ini," kata anggota komisi FEC Ellen Weintraub.
America First Action (AFA) adalah PAC yang berafiliasi dengan America First Policies, organisasi nirlaba yang didirikan oleh beberapa sekutu Trump.
Keputusan FEC juga akan mengharuskan AFA untuk mengembalikan 1,75 juta dolar AS yang diterimanya dari kontribusi ilegal atau mengembalikan jumlahnya ke Departemen Keuangan AS.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: