Berbicara selama sesi debat di parlemen pada Senin (11/4), Mahathir yang juga pendiri Partai Pejuang mengatakan, ketidakstabilan politik saat ini menjadi salah satu alasan mengapa Malaysia tidak dihormati oleh negara lain.
Di samping itu, dengan banyaknya pembelotan, maka kedudukan Perdana Menteri Ismail Sabri yang berasal dari koalisi Perikatan Nasional dan Barisan Nasional menjadi diperdebatkan.
Hal itu membuat negara tertentu tidak memberikan perlakuan yang layak kepada Ismail Sabri.
“Ini menunjukkan bahwa RUU anti-pelompatan partai harus disahkan, tetapi seharusnya hanya terbatas pada anggota parlemen terpilih dan anggota dewan negara bagian dan bukan warga Malaysia biasa,†kata Mahathir, seperti dikutip
The Star.
Mahathir mengatakan UU tersebut akan menjamin hak individu untuk berserikat.
Sebanyak 65 anggota parlemen telah terdaftar untuk memperdebatkan amandemen di Parlemen pada Senin yang melibatkan Pasal 10 Konstitusi Federal untuk memungkinkan UU baru yang melarang anggota parlemen berpindah partai.
Saat ini, pemerintahan yang terdiri dari Perikatan dan Barisan dipimpin oleh Ismail Sabri sebagai perdana menteri.
Ismail Sabri diangkat menyusul pengunduran diri mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada Agustus 2021 setelah 17 bulan berkuasa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: