Dalam ketengannya pada Senin (11/4), Kementerian mengatakan bahwa penggunaan senjata yang dapat membuat kulit terbakar itu juga diduga digunakan Rusia di wilayah timur Donetsk.
“Penggunaan amunisi fosfor sebelumnya oleh pasukan Rusia di Oblast Donetsk meningkatkan kemungkinan pekerjaan mereka di masa depan di Mariupol ketika pertempuran untuk kota semakin intensif,†kata kementerian itu dalam pembaruan intelijen pertahanan yang dikeluarkan di Twitter, seperti dikutip dari
AP.
“Penembakan Rusia terus berlanjut di wilayah Donetsk dan Luhansk. Pasukan Ukraina memukul mundur beberapa serangan yang mengakibatkan hancurnya tank, kendaraan, dan peralatan artileri Rusia,†tambah pernyataan tersebut.
Pasukan Rusia telah membombardir Mariupol selama berminggu-minggu. Menewaskan lebih dari 5.000 warga sipil, menurut walikota kota.
Pada 21 Maret, wakil kepala polisi Kiev, Oleksiy Biloshytskiy, menuduh Rusia menyebarkan amunisi fosfor putih di kota timur Kramatorsk. Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengulangi tuduhan itu kepada para pemimpin NATO akhir pekan itu.
Fosfor putih adalah zat beracun seperti lilin yang berwarna kuning atau tidak berwarna, terbuat dari batuan fosfat. Memiliki bau yang khas, bahkan ada yang mengatakan baunya mirip dengan bawang putih.
Saat digunakan sebagai senjata, ia menghujani target dan lalu membakarnya. Zat itu juga dapat membuat tabir asap besar, dan setelah dinyalakan, sangat sulit untuk dipadamkan.
Senjata semacam itu dapat menyebabkan luka parah atau kematian yang lambat dan sangat menyakitkan. Protokol Tambahan Konvensi Jenewa 1977 secara efektif melarang penggunaan amunisi fosfor putih jika menimbulkan ancaman bagi warga sipil
Militer Amerika Serikat telah mengakui menggunakan fosfor putih dalam pertempuran tahun 2004 di Irak, dan di Afghanistan pada tahun 2009. Ada juga tuduhan pasukan AS dan Rusia menggunakannya di Suriah. Israel juga menggunakannya dalam perang Gaza 2008, tetapi mengatakan pada 2013 itu telah berhenti.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: