Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Boris Johnson dan Menkeu Inggris Dikenakan Denda atas Skandal Pesta Lockdown

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sulthan-nabil-herdiatmoko-1'>SULTHAN NABIL HERDIATMOKO</a>
LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO
  • Rabu, 13 April 2022, 00:47 WIB
Boris Johnson dan Menkeu Inggris Dikenakan Denda atas Skandal Pesta <i>Lockdown</i>
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson/Net
rmol news logo Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson dan Menteri Keuangan Inggris, Rishi Sunak telah didenda oleh polisi karena melanggar peraturan Covid-19 menyusul tuduhan pesta lockdown atau skandal partygate yang pernah berujung sampai mosi tidak percaya kepadanya.

Kepolisian Metropolitan London mengatakan pada Selasa pagi (12/4) bahwa mereka mengeluarkan 30 pemberitahuan hukuman tetap sehubungan dengan skandal "partygate".

"Perdana Menteri dan Menteri Keuangan hari ini telah menerima pemberitahuan bahwa polisi Metropolitan bermaksud untuk mengenakan mereka dengan denda tetap," kata Jurubicara Kantor Johnson kepada AP News, Selasa (12/4).

"Kami tidak memiliki rincian lebih lanjut," sambungnya.

Tidak jelas berapa besar denda yang dijatuhkan kepada Johnson dan Sunak. Istri Johnson, Carrie Johnson, juga mengatakan dia diberitahu bahwa dia akan menerima denda, meskipun dia belum menerima rincian tentang itu.

Johnson telah membantah melakukan kesalahan, tetapi dia diduga berada di setengah lusin acara di kantor 10 Downing St. dan gedung pemerintah lainnya di saat lockdown itu berlaku.

Secara total, polisi mengatakan mereka mengeluarkan setidaknya 50 denda untuk pelanggaran tersebut, tetapi tidak mengidentifikasi siapa penerimanya.

Polisi mengatakan mereka telah mengirim kuesioner ke lebih dari 100 orang, termasuk Johnson, dan mewawancarai saksi sebagai bagian dari penyelidikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA