"Izinkan saya segera mengatakan bahwa saya telah membayar denda dan sekali lagi saya sampaikan permintaan maaf penuh," ujar Johnson pada Selasa (12/4), seperti dikutip
Bernama.
Namun pada saat yang sama, ia menolak untuk mengundurkan diri atas skandal tersebut.
"Saya ingin dapat melanjutkan dan menyampaikan mandat yang saya miliki, tetapi juga untuk mengatasi masalah yang harus dihadapi negara saat ini," tambahnya.
Pada hari yang sama, Polisi Metropolitan (Met) telah mengeluarkan 30 denda atas pelanggaran aturan penguncian Covid-19 dalam berbagai pesta dan pertemuan di kantor dan kediaman Johnson di Downing Street.
Itu mengikuti 20 denda yang diumumkan Met pada akhir Maret lalu.
Selain Johnson, istrinya, Carrie Johnson, dan Menteri Keuangan Rishi Sunak juga didenda.
"Sejujurnya, pada saat itu saya tidak berpikir bahwa ini mungkin pelanggaran aturan. Tapi, tentu saja, polisi menemukan sebaliknya dan saya sepenuhnya menghormati hasil penyelidikan mereka," kata Johnson.
Johnson menjadi perdana menteri pertama yang menerima hukuman karena melanggar hukum.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: