Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mahidol, Prasit Watanapa, memperingatkan hal itu pada Senin (25/4).
"Sekitar dua tahun setelah pandemi, semua orang ingin melihat akhir penyebaran virus tetapi penyakit itu belum dapat dinyatakan endemik," katanya dalam sesi Facebook Live Rumah Sakit Siriraj, seperti dikutip dari
Bagkok Post, Selasa (26/4).
Dia mengatakan virus itu masih dapat memicu wabah baru dan negara masih harus memvaksinasi orang secara penuh untuk mengurangi kasus dan kematian yang parah.
"Ini adalah titik kritis," kata Prasit, ketika kerajaan mulai melonggarkan pembatasan perjalanan.
"Beberapa negara masih berjuang melawan infeksi," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah saat ini harus fokus pada pencegahan untuk mengurangi risiko yang mungkin muncul.
"(Langkah-langkah) untuk merangsang ekonomi dan mendatangkan uang dapat membawa kembali Covid-19," kata Prasit.
"Jadi, kita harus mengurangi risiko dengan berfokus pada pencegahan dan pengobatan," lanjutnya.
Mengutip situasi global Covid-19 pada Jumat, dia mengatakan kematian pekan lalu mencapai titik terendah sejak awal wabah pada 2020.
"Penurunan kematian dapat dikaitkan dengan dua faktor: varian Omicron yang kurang parah dan peningkatan vaksinasi," katanya.
Dikatakannya, status endemis bukan berarti Covid-19 tidak lagi mengancam jiwa.
"Malaria adalah penyakit endemik yang membunuh 400.000 orang per tahun," katanya.
Dia mengatakan, seberapa cepat suatu negara dapat mendeklarasikan Covid-19 sebagai endemik tergantung pada tingkat vaksinasi, menambahkan bahwa diperlukan kerja sama dari semua pihak yang berkepentingan agar Covid-19 dapat dilabeli sebagai endemik di Thailand.
"Vaksinasi tetap penting, terutama di antara anggota kelompok rentan selama masa transisi," katanya.
Pusat Covid Thailand pada hari Senin melaporkan 14.994 kasus baru yang dikonfirmasi dan 124 kematian selama 24 jam sebelumnya, turun dari 17.784 kasus baru dan 126 kematian yang dilaporkan pada hari sebelumnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: