Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kutuk Bom Bunuh Diri di Masjid Kabul, Sekjen PBB: Ini Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 01 Mei 2022, 12:48 WIB
Kutuk Bom Bunuh Diri di Masjid Kabul, Sekjen PBB: Ini Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional
Korban ledakan bom bunuh diri di masjid Kabul, Afghanistan/Net
rmol news logo Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengutuk dengan keras ledakan bom bunuh diri di Masjid Khalifa Sahib di ibukota Kabul, Afghanistan pada Jumat (29/4) waktu setempat.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu (30/4), Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyampaikan belasungkawa atas sedikitnya 10 orang yang meninggal dalam insiden tersebut.

"Sekretaris Jenderal mengutuk keras serangan mematikan kemarin di Masjid Khalifa Sahib di Kabul barat selama Shalat Jumat," kata Wakil Jurubicara Sekretaris Jenderal Farhan Haq.

"Serangan terhadap warga sipil dan objek sipil, termasuk masjid, dilarang keras berdasarkan hukum humaniter internasional," tambahnya.

Ledakan hari Jumat merusak atap masjid, yang ambruk menimpa jamaah.

Deputi Perwakilan Khusus PBB dari Sekretaris Jenderal dan Koordinator Kemanusiaan untuk Afghanistan, Ramiz Alakbarov mengatakan ledakan tersebut dilaporkan mengakibatkan kematian sedikitnya 10 orang, dan melukai hingga 15 orang.

Serangkaian ledakan mematikan telah terjadi di Afghanistan dalam beberapa hari terakhir.

Pada Kamis (28/4), dua ledakan menewaskan sedikitnya sembilan orang dan melukai lebih dari selusin lainnya di Mazar-e-Sharif di provinsi Balkh.

Kelompok teroris ISIS mengklaim bertanggung jawab atas ledakan kembar tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA