Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UNAMA: Aturan Wajib Burqa Membuat Taliban Lebih Sulit Diterima Masyarakat Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 08 Mei 2022, 12:57 WIB
UNAMA: Aturan Wajib Burqa Membuat Taliban Lebih Sulit Diterima Masyarakat Internasional
Burqa biru menutupi wajah digunakan oleh perempuan Afghanistan selama pemerintahan Taliban pada 1996-2001/Net
rmol news logo Pengumuman terbaru Taliban yang mengharuskan perempuan mengenakan penutup wajah atau burqa membuat kelompok yang sedang menguasai Afghanistan itu semakin sulit untuk diterima di masyarakat internasional.

Misi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Afghanistan, UNAMA, menilai aturan tersebut telah melanggar penghormatan dan perlindungan HAM semua warga Afghanistan, tidak terkecuali bagi perempuan dan anak perempuan.

"Keputusan ini bertentangan dengan banyak jaminan perlindungan HAM yang telah diberikan dalam diskusi dan negosiasi dengan perwakilan Taliban selama sedekade terakhir," kata UNAMA dalam pernyataannya yang dikutip ANI News, Minggu (8/5).

Sebagai tindak lanjut, UNAMA mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan otoritas de facto Taliban guna mencari informasi dan klarifikasi terkait keputusan tersebut.

Di samping itu, UNAMA juga akan berkonsultasi dengan anggota masyarakat internasional lainnya mengenai dampak dari aturan baru Taliban.

Aturan perempuan wajib mengenakan burqa diumumkan lewat sebuah dekrit yang dikeluarkan oleh pemimpin tertinggi Taliban, Mullah Hibatullah Akhunzada pada Sabtu (7/5).

Ia mengatakan, perempuan wajib mengenakan burqa, dengan idealnya yang mencakup seluruh wajah.

Jika ada perempuan yang tidak mengenakan burqa di luar rumah, maka ayah atau kerabat lelakinya akan mendapat hukuman, seperti dipecat hingga dipenjara.

Aturan baru ini semakin mempertanyakan komitmen Taliban yang sebelumnya menggaungkan upaya pembentukan pemerintahan yang inklusif, dan meninggalkan gaya lama mereka memerintah pada 1996-2001. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA