Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Biden Teken Lend-Lease Act, UU yang Digunakan AS Selama Perang Dunia II

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 10 Mei 2022, 11:26 WIB
Biden Teken <i>Lend-Lease Act</i>, UU yang Digunakan AS Selama Perang Dunia II
Presiden AS Joe Biden/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden membuat langkah baru bersejarah dalam upaya Washington memberikan bantuan militer kepada Ukraina.

Di kantornya pada Senin (9/5), Biden telah menandatangani Lend-Lease Act atau UU Pinjam-Sewa. Itu adalah UU yang terakhir kali digunakan AS pada 1941 atau selama Perang Dunia II untuk membantu sekutu melawan Nazi Jerman.

Dengan UU tersebut, pemerintahan Biden memiliki kekuatan untuk meningkatkan bantuan militer ke Ukraina demi melawan Rusia.

"AS mendukung Ukraina dalam perjuangan mereka untuk membela negara dan demokrasi mereka melawan perang brutal (Presiden Rusia Vladimir) Putin," kata Biden kepada wartawan, seperti dikutip Anadolu Agency.

Sejak Rusia meluncurkan operasi militer khusus ke Ukraina pada 24 Februari, sejumlah bantuan militer telah diberikan AS kepada Kyiv.

Totalnya, pemerintahan Biden telah mengirimkan lebih dari 3,8 miliar dolar AS, serta mengajukan tambahan 33 miliar dolar AS kepada Kongres sebagai bantuan ekonomi dan militer ke Ukraina.

Biden mengaku, biaya untuk membantu Ukraina melawan Rusia tidaklah mudah. Tetapi ia menyatakan, akan jauh lebih mahal jika AS tidak melakukan apa-apa.

"Setiap hari warga Ukraina berjuang untuk hidup mereka. Biaya pertarungan tidak murah tetapi menyerah pada agresi bahkan lebih mahal," kata Biden.

Lend-Lease Act sendiri diteken oleh Biden setelah DPR memberikan persetujuannya pada 28 April lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA