Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dianggap sebagai Negara Teroris dan Melakukan Genosida, Rusia Minta Lithuania Ingat akan Masa Lalu NATO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 11 Mei 2022, 16:04 WIB
Dianggap sebagai Negara Teroris dan Melakukan Genosida, Rusia Minta Lithuania Ingat akan Masa Lalu NATO
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova/Net
rmol news logo Rusia bereaksi keras terhadap langkah Lithuania yang memasukkan Rusia sebagai negara teroris dan menyatakan perang di Ukraina sebagai genosida.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dalam pernyataannya pada Rabu meminta Lithuania mengingat lagi apa yang telah dilakukan NATO selama ini, terutama di masa lalu. Lithuania sebagai anggota NATO mestinya ingat bahwa NATO sendiri telah banyak melakukan kejahatan dan pelanggaran.

"Saya ingin mengingatkan negara-negara yang mungkin telah melupakan masa lalu, di mana mereka telah banyak membuat gerakan ekstremis. Semua negara itu adalah anggota NATO. Selama masa lalu beberapa dekade, kita dapat berulang kali menyaksikan agresi melanggar hukum NATO yang tidak dibenarkan oleh alasan hukum atau kenyataan apa pun di Bumi. Sebaliknya, tindakan aliansi dan anggotanya memicu konflik baru," kata Zakharova, seeprti dikutip dari Sputnik.

Jika Lituania prihatin dengan nasib Ukraina dan seluruh benua Eropa, justru ia ia akan mengangkat suaranya agar rezim Kiev mengimplementasikan perjanjian Minsk, dan mungkin setidaknya sekali dalam delapan tahun terakhir menyuarakan keprihatinannya atas nasib orang-orang yang terbunuh di republik Donbass, kecam Zakharova.

"Pihak berwenang di Lituania akan menyerukan gencatan senjata di Ukraina dan mengutuk pasokan senjata, jika mereka tulus dalam keinginan mereka untuk menyelesaikan krisis. Mereka justru melakukan sebaliknya, jadi ini harus diperlakukan sebagai unsur provokasi, ekstremisme, dan kemunafikan politik,” kejar Zakharova.

Parlemen Lituania dengan suara bulat mengadopsi resolusi yang mengatakan bahwa Rusia telah melakukan aktivitas teroris di Ukraina yang harus dianggap sebagai genosida terhadap rakyatnya.

Anggota parlemen Lituania telah meminta masyarakat internasional untuk mengecam kegiatan ini sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Politisi Luthuania juga menuduh Rusia melakukan terorisme. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA