Departemen Luar Negeri AS pada Selasa (17/5) mengatakan pihaknya menjadi penanggung jawab tunggal untuk keamanan dan pemeliharaan misi diplomatik Afghanistan sejak Senin (16/5).
Untuk itu, Deplu AS melarang siapapun yang tanpa izin untuk memasuki kedubes dan konsulat Afghanistan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
“Sampai pemberitahuan lebih lanjut, Kantor Misi Luar Negeri Departemen Luar Negeri telah mengambil tanggung jawab tunggal untuk memastikan perlindungan dan pelestarian properti misi yang dirujuk, Kedutaan Besar Afghanistan atau pos konsulernya di Amerika Serikat,†kata Deplu AS, seperti dikutip
Associated Press.
Pengumuman tersebut muncul setelah Deplu menetapkan bahwa kedubes dan konsulat Afghanistan secara resmi telah berhenti melakukan kegiatan diplomatik dan konsuler di Afghanistan.
Deplu mencatat Afghanistan tidak meminta negara ketiga untuk menjadi "kekuatan pelindung" untuk fasilitas atau kepentingannya di AS.
Sementara sejak Washington menutup kedutaan besarnya di Kabul, Qatar telah menjadi kekuatan pelindung AS di Afghanistan.
Sejak mengambil alih kekuasaan pada pertengahan Agustus tahun lalu, pemerintahan Taliban di Afghanistan tidak mendapatkan pengakuan, termasuk oleh AS.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: