Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembunuh Pendeta di Mesir Dijatuhi Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 19 Mei 2022, 12:23 WIB
Pembunuh Pendeta di Mesir Dijatuhi Hukuman Mati
Mahkamah Konstitusi Tertinggi Mesir/Net
rmol news logo Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria yang didakwa melakukan pembunuhan bulan lalu terhadap seorang pendeta Koptik di kota Mediterania Alexandria, Rabu (18/5) waktu setempat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mengutip sumber, AFP melaporkan terdakwa dinyatakan bersalah karena secara sadar melakukan pembunuhan Pastor Arsanios Wadid.

Wadid meninggal karena luka-lukanya di rumah sakit setelah ditikam pada 7 April di kawasan pejalan kaki pinggir laut Alexandria saat ia menemani sekelompok umat paroki muda.

Penyerang ditangkap oleh orang yang lewat dan diserahkan ke polisi, yang menahannya di rumah sakit jiwa karena keraguan atas kesehatan mentalnya.

Kristen Koptik, minoritas agama non-Muslim terbesar di Timur Tengah, membentuk sekitar 10 hingga 15 persen dari populasi Muslim Sunni Mesir yang berpenduduk lebih dari 100 juta.

Masyarakat telah lama mengeluhkan diskriminasi dan keterwakilan.

Koptik menjadi sasaran dalam serangkaian serangan sektarian setelah militer pada 2013 menggulingkan presiden Islamis Muhammad Mursi. Serangan semacam itu sebagian besar terfokus pada desa-desa terpencil di Mesir selatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA