Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemimpin Taliban: Perempuan Punya Hak Mendapatkan Pendidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 23 Mei 2022, 08:52 WIB
Pemimpin Taliban: Perempuan Punya Hak Mendapatkan Pendidikan
Pemimpin senior Taliban, Sher Mohammad Abbas Stanikzai/Net
rmol news logo Seorang pemimpin senior Taliban, Sher Mohammad Abbas Stanikzai mengkritik kebijakan kelompok tersebut yang membatasi hak-hak perempuan, termasuk dalam pendidikan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Stanikzai menegaskan, perempuan memiliki hak-hak pendidikan, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakannya.

Ia juga menekankan, perempuan harus diberikan hak-hak mereka berdasarkan budaya Afghanistan dan nilai-nilai Islam.

"Perempuan bahkan tidak bisa meminta warisan mereka. Mereka kehilangan hak atas pendidikan. Di mana perempuan akan belajar pelajaran syariah? Perempuan merupakan setengah dari populasi Afghanistan," ujarnya, seperti dikutip TOLO News, Minggu (22/5).

Di samping itu, Stanikzai kritis terhadap anggaran kecil untuk pembangunan di sektor ekonomi dan juga mengatakan bahwa karena tantangan ekonomi, orang terpaksa meninggalkan Afghanistan.

"Kami tidak memiliki kursi di Organisasi Kerjasama Islam (OKI), kami tidak memiliki kursi di PBB dan kami tidak memiliki kantor politik di Eropa," tambahnya.

Sementara itu, pemimpin Taliban lainnya, Mullah Mohammad Yaqub mengkritik sanksi ekonomi terhadap Afghanistan.

"Mereka memberlakukan sanksi ekonomi di Afghanistan dan membuat plot melawan kami di Afghanistan," ucapnya.

Keputusan Taliban untuk melarang siswa perempuan di atas kelas enam pergi ke sekolah telah menuai kritik luas di tingkat nasional dan internasional.

Lebih lanjut, rezim Taliban yang mengambil alih Kabul pada Agustus tahun lalu telah membatasi hak dan kebebasan perempuan, dengan sebagian besar perempuan dikeluarkan dari angkatan kerja karena krisis ekonomi dan pembatasan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA