Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PM Israel Bantah Adanya Perubahan Status Quo di Kompleks Masjid Al Aqsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 23 Mei 2022, 14:40 WIB
PM Israel Bantah Adanya Perubahan Status Quo di Kompleks Masjid Al Aqsa
Kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem/Net
rmol news logo Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menegaskan tidak ada perubahan status quo atas pengaturan di kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pernyataan itu muncul setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengkritik keputusan pengadilan rendah Israel yang membatalkan larangan berdoa bagi umat Yahudi di kompleks Masjid Al Aqsa.

Keputusan Pengadilan Magistrate Yerusalem pada Minggu (22/5) itu muncul setelah tiga anak Yahudi di bawah umur diperintahkan untuk menjauh selama 15 hari oleh polisi karena menggelar ibadah di kompleks Masjid Al Aqsa.

Berdasarkan kesepakatan yang berlaku sejak 1967, non-Muslim diizinkan untuk memasuki kompleks Masjid Al Aqsa, tetapi dilarang berdoa di sana.

Hakim Zion Saharai menyebut, anak-anak tersebut tidak menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan nasional, keamanan publik, atau keamanan individu.

Keputusan pengadilan itu disebut Abbas sebagai serangan terhadap status quo dan hukum internasional.

Kantor PM Israel menyebut, putusan pengadilan akan diajukan banding ke Pengadilan Distrik Yerusalem yang lebih tinggi.

“Keputusan pengadilan hakim difokuskan secara eksklusif pada masalah perilaku anak di bawah umur yang dibawa ke hadapannya, dan tidak termasuk penentuan yang lebih luas mengenai kebebasan beribadah di (Masjid Al Aqsa),” kata kantor PM Israel.

Di samping Palestina, Yordania sebagai penjaga Masjid Al Aqsa juga menyatakan keprihatinan atas keputusan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA