Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rusia Siap Buka Jalur Kapal untuk Angkut Gandum dan Biji-bijian Ukraina dengan Imbalan Pencabutan Sanksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 25 Mei 2022, 18:42 WIB
Rusia Siap Buka Jalur Kapal untuk Angkut Gandum dan Biji-bijian Ukraina dengan Imbalan Pencabutan Sanksi
Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Andrei Rudenko/Net
rmol news logo Meredakan kekhawatiran akan macetnya pengiriman pasokan pangan, Rusia menegaskan bahwa aparatnya akan membuka jalur bagi kapal yang membawa gandum dan biji-bijian Ukraina keluar dari pelabuhan.

Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Andrei Rudenko mengatakan pada Rabu (24/5) bahwa jalur itu bisa disiapkan dengan imbalan pencabutan beberapa sanksi.

Pernyataan Rudenko muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran atas ekspor pertanian Ukraina.

Ukraina adalah pengekspor biji-bijian terbesar keempat di dunia, mengirimkan bahan pokok seperti gandum dan jagung ke Afrika dan Timur Tengah. Ukraina juga memasok setengah biji-bijian yang dibeli oleh Program Pangan Dunia PBB untuk bantuan darurat.

Begitu juga dengan Rusia yang menyumbang hampir sepertiga dari pasokan gandum global.

"Kami telah berulang kali menyatakan pada titik ini bahwa solusi untuk masalah pangan memerlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk pencabutan sanksi yang telah dikenakan pada ekspor Rusia dan transaksi keuangan," kata Rudenko seperti dikutip dari AP.

Pelabuhan Laut Hitam Ukraina telah diblokir sejak Rusia mengirim ribuan tentara ke Ukraina.

Berhentinya akses ekspor biji-bijian yang signifikan dari pelabuhan Ukraina berkontribusi pada krisis pangan global. Lebih dari 20 juta ton biji-bijian terjebak dalam gudang di pelabuhan utama negara itu.

Negara-negara Barat telah mendiskusikan gagasan untuk mendirikan "koridor aman" untuk ekspor biji-bijian dari pelabuhan Ukraina, menambahkan bahwa koridor semacam itu memerlukan persetujuan Rusia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA