Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Maria Zakharova pada briefing Rabu (25/5) mengatakan pihak berwenang Moldova selayaknya memberikan hak sesuai dengan hukum internasional dan undang-undang.
"Kami mengharapkan semua hak dan kebebasan yang dijamin untuk Igor Dodon oleh hukum internasional dan undang-undang Moldova akan dipatuhi," kata Zakharova, seperti dikutip dari
TASS.
Jika tida, maka penahanan Dodon akan berisiko menjadi penentu skor politik atas afiliasi Dodon dengan kekuatan politik di Moldova.
Penahanan Dodon adalah urusan internal Moldova. Namun begitu, Rusia akan terus mengawasi prosesnya.
"Semakin banyak politisi diasosiasikan dengan nilai-nilai liberal Barat, maka mereka semakin totaliter dalam menghadapi lawan-lawan mereka," kata Zakharova.
Dodon, yang berkuasa pada 2016 hingga 2020 dan disebut sebut sebagai pemimpin pro-Rusia, ditahan selama 72 jam sejak Selasa (24/5). Kasus pidana telah dibuka terhadapnya atas korupsi pasif, pengkhianatan dan pengayaan gelap. Jaksa telah menggeledah rumahnya dan alamat lainnya, termasuk rumah tersangka kaki tangannya.
Partai Sosialis Republik Moldova yang sebelumnya dipimpin oleh Dodon mengadakan protes di Chisinau atas penangkapan tersebut.
Jaksa telah menyelidiki tuduhan bahwa mantan presiden itu mendanai partainya dengan dana dari organisasi kriminal.
Dodon dituding menerima suap pada 2019 dari oligarki Vladimir Plahotniuc, mantan pemimpin Partai Demokrat Moldova. Plahotniuc sejak itu pergi ke pengasingan dan berada di bawah sanksi AS.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: