Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Turki: Tanpa Menjamin Keamanan Ankara, Swedia dan Finlandia Tak Bisa Jadi Bagian NATO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 26 Mei 2022, 16:31 WIB
Turki: Tanpa Menjamin Keamanan Ankara, Swedia dan Finlandia Tak Bisa Jadi Bagian NATO
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan/Net
rmol news logo Turki menegaskan proses aksesi Swedia dan Finlandia untuk menjadi anggota NATO tidak bisa dilanjutkan tanpa membahas masalah keamanan Ankara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu yang ditegaskan oleh pemerintah Turki, seperti yang disampaikan jurubicara Ankara, Ibrahim Kalin kepada wartawan pada Rabu (25/5), setelah bertemu dengan perwakilan Swedia dan Finlandia.

“Kami menyampaikan pesan kami dengan sangat jelas bahwa proses tidak akan bergerak maju kecuali masalah keamanan Turki ditangani melalui langkah-langkah konkret dan dalam jadwal tertentu,” kata Kalin, seperti dikutip AFP.

Swedia dan Finlandia telah mengajukan proposal untuk bergabung dengan NATO sejak pekan lalu. Keputusan itu diambil sebagai respons atas invasi Rusia ke Ukraina.

Untuk masuk NATO, Swedia dan Finlandi perlu mendapatkan suara bulat. Namun Turki berulang kali menentang upaya Swedia dan Finlandia untuk mausk NATO karena keduanya dianggap telah memberikan kelonggaran untuk kelompok militan Kurdi.

Ankara menuduh Stockholm secara khusus menyediakan tempat yang aman bagi Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang, yang terdaftar sebagai kelompok teror oleh Turki dan sekutu Baratnya.

“Mereka memberi tahu kami bahwa mereka memahami masalah keamanan Turki, tetapi kami akan melihat langkah apa yang akan mereka ambil,” jelas Kalin.

Swedia telah memberlakukan embargo penjualan senjata ke Turki sejak 2019 atas serangan militer Ankara di Suriah.

Menurut Kalın, pembicaraan berlangsung positif untuk menghapus sanksi di industri pertahanan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA