Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marcos Jr: Laut China Selatan adalah Hak Teritorial Filipina, Bukan Sekadar Klaim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 26 Mei 2022, 17:50 WIB
Marcos Jr: Laut China Selatan adalah Hak Teritorial Filipina, Bukan Sekadar Klaim
Kapal Penjaga Pantai Filipina/Net
rmol news logo Presiden terpilih Filipina, Ferdinand Marcos Jr menegaskan tidak akan membiarkan China menginjak-injak hak maritim Manila di Laut China Selatan. Tapi pada saat yang sama, ia juga menekankan tidak akan membiarkan perang terjadi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Politisi yang dikenal dengan nama Bongbong ini mengatakan tidak akan membiarkan "satu milimeter" pun hak maritim Filipina diinjak-injak.

"Kami memiliki keputusan yang sangat penting untuk kepentingan kami, dan kami akan menggunakannya untuk terus menegaskan hak teritorial kami. Ini bukan klaim. Ini sudah menjadi hak teritorial kami," ujarnya, seperti dimuat The Star, Kamis (26/5).

China mengklaim hampir seluruh wilayah perairan Laut China Selatan, yang tumpang tindih dengan klaim dari Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam.

Berdasarkan keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen pada 2016, klaim sembilan garis putus-putus Beijing di Laut China Selatan telah digugurkan karena tidak berdasar.

Selama pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte, Filipina memupuk hubungan yang lebih hangat dengan China.

Sementara itu, Bongbong berkomitmen untuk terus menegaskan klaimnya atas Laut China Selatan dengan Beijing.

"Kami berbicara tentang China. Kami berbicara dengan China secara konsisten dengan suara yang tegas," ucapnya.

"Kita tidak bisa berperang dengan mereka. Itu hal terakhir yang kita butuhkan saat ini," imbuh dia.

Bongbong berhasil memenangkan pemilu pada 9 Mei. Ia dan putri Duterte, Sara Duterte, akan dilantik pada 30 Juni mendatang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA