Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cedera di Medan Perang, Warga Korsel Ini Pulang dari Ukraina Usai Jadi Pejuang Sukarelawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 27 Mei 2022, 11:52 WIB
Cedera di Medan Perang, Warga Korsel Ini Pulang dari Ukraina Usai Jadi Pejuang Sukarelawan
Rhee Keun, mantan anggota pasukan khusus Angkatan Laut Korea Selatan yang menjadi sukarelawan pejuang Ukraina/Reuters
rmol news logo Rhee Keun adalah salah satu dari banyak sukarelawan di seluruh dunia yang berbondong-bondong ke Ukraina untuk membantu Kyiv memerangi pasukan Rusia.

Rhee yang merupakan mantan anggota pasukan khusus Angkatan Laut Korea Selatan ini memutuskan untuk pergi ke Ukraina meski pemerintah memberlakukan larangan.

Alhasil, ketika ia kembali pulang pada Jumat (27/5), kedatangannya sudah disambut oleh polisi.

Rhee sendiri pulang karena harus memulihkan diri akibat cedera selama di medan perang. Namun ia berkomitmen untuk kembali ke Ukraina setelah pulih.

"Saya belum sepenuhnya meninggalkan medan perang, tetapi datang untuk pulih dari cedera. Saya ingin kembali karena perang belum berakhir, masih banyak yang harus dilakukan," kata Rhee di bandara, seperti dikutip The Star.

Rhee mengatakan dia menderita cedera ligamen pada kedua kakinya. Tetapi dia sudah bisa berjalan.

Menurut Rhee, sekitar 10 polisi telah menunggunya ketika dia turun dari pesawat. Mereka telah menyuruhnya untuk dikarantina selama seminggu sebagai tindakan pencegahan Covid-19, dan dia kemudian akan dipanggil untuk diinterogasi.

"Saya akan bekerja sama dalam penyelidikan," ucap Rhee.

Selama ikut bertempur di Ukraina, Rhee telah mengunggah gambar dan video pengalamannya di media sosial.

Rhee sendiri pergi ke Ukraina pada pertengahan Maret. Ketika itu, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengajukan pengaduan ke polisi dengan tuduhan Rhee telah melanggar undang-undang paspor.

Korea Selatan melarang warganya bepergian ke Ukraina sejak Februari karena alasan keamanan. Berdasarkan aturan, mereka yang menentang larangan dapat dipenjara hingga satu tahun atau didenda 10 juta won.

Rhee mengatakan Ukraina telah menawarinya kewarganegaraan dan bahkan tanah, tetapi dia menolak.

"Saya pikir tidak benar mengambil kewarganegaraan untuk menghindari denda atau pengadilan," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA