"Saya percaya Kejaksaan Agung harus melihat bagaimana tindakan investigasi dilakukan, terutama pada Senin dan Selasa (saat penangkapan terjadi)," kata Sandu dalam jumpa pers, Jumat.
Ia mengatakan, foto-foto yang bocor ke pers menunjukkan pemandangan yang sangat memprihatinkan. Ada pelanggaran yang dilakukan pihak berwenang, katanya dan Moldova berharap ada penjelasan terperinci mengenai hal tersebut tetapi ternyata kejaksaan tidak bisa memberikannya.
"Investigasi terhadap Dodon harus dilakukan dengan sangat transparan," kata Sandu, seperti dikuip dari
AFP. Ia mengingatkan dan berharap "jaksa tidak terlibat dalam permainan politik baik atas kemauan mereka sendiri maupun atas perintah orang lain."
Jika hal itu terjadi, maka Jaksa dan jajarannya akan terkena sanksi yang tidak hanya mendiskreditkan mereka sendiri tetapi juga reformasi dan jalur Eropa.
Igor Dodon yang berkuasa pada 2016 hingga 2020 dan disebut sebut sebagai pemimpin pro-Rusia, ditahan selama 72 jam sejak Selasa (24/5). Kasus pidana telah dibuka terhadapnya atas korupsi pasif, pengkhianatan dan pengayaan gelap. Jaksa telah menggeledah rumahnya dan alamat lainnya, termasuk rumah tersangka kaki tangannya.
Jaksa telah menyelidiki tuduhan bahwa mantan presiden itu mendanai partainya dengan dana dari organisasi kriminal.
Dodon dituding menerima suap pada 2019 dari oligarki Vladimir Plahotniuc, mantan pemimpin Partai Demokrat Moldova. Plahotniuc sejak itu pergi ke pengasingan dan berada di bawah sanksi AS.
Rusia ikut mengawasi kondisi Igor Dodon dan berharap bahwa pihak berwenang Moldova akan mematuhi hak-hak Dodon.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: