Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

20 Tahun Dipenjara, Pendiri Tentara Merah Jepang Dibebaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 29 Mei 2022, 10:56 WIB
20 Tahun Dipenjara, Pendiri Tentara Merah Jepang Dibebaskan
(Tengah) Pendiri Tentara Merah Jepang, Fusako Shigenobu dibebaskan dari penjara pada 28 Mei 2022/Net
rmol news logo Pendiri Tentara Merah Jepang, Fusako Shigenobu telah dibebaskan dari penjara usai menjalani hukuman 20 tahun dibalik jeruji besi.

Tentara Merah Jepang adalah sebuah kelompok militan komunis yang dibentuk oleh Shigenobu pada awal 1971 di Lebanon. Perempuan berusia 76 tahun itu menjadi salah satu perempuan paling terkenal di dunia selama tahun 1970-an hingga 1980-an.

Menurut laporan Al Jazeera, Shigenobo meninggalkan penjara di Tokyo dengan mobil hitam bersama putrinya pada Sabtu (28/5).

Ia disambut oleh beberapa pendukungnya yang memegang spanduk bertuliskan "Kami mencintai Fusako".

"Saya merasa kuat bahwa saya akhirnya keluar hidup-hidup," ujar Shigenobu di hadapan kerumunan wartawan.

Tentara Merah Jepang bergabung dengan pejuang Palestina untuk menjadi musuh bebuyutan Israel.

Kelompok ini berubah menjadi salah satu kelompok bersenjata yang paling ditakuti di dunia karena aksi mematikannya, mulai dari pembajakan pesawat hingga penyanderaan, kebanyakan pada 1970-an.

"Saya minta maaf atas ketidaknyamanan penangkapan saya terhadap begitu banyak orang. Ini setengah abad yang lalu, tapi kami menyebabkan kerusakan pada orang-orang tak bersalah yang asing bagi kami dengan memprioritaskan pertempuran kami, seperti dengan penyanderaan," kata Shigenobu.

Shigenobu diyakini telah mendalangi serangan senapan mesin dan granat tahun 1972 di Bandara Lod Tel Aviv, yang menewaskan 26 orang dan melukai 80 lainnya.

Tentara Merah Jepang juga diduga bertanggung jawab atas pengambilalihan konsulat AS di Kuala Lumpur, Malaysia pada tahun 1975.

Setelah mengebom fasilitas militer AS di Naples, Italia, pada tahun 1988, kelompok itu tidak lagi melakukan serangan besar dan menghilang dari pandangan di Jepang.

Shigenobu kemudian ditangkap di Jepang pada tahun 2000 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara enam tahun kemudian karena ikut serta dalam pengepungan kedutaan Prancis di Belanda.

Dia telah hidup sebagai buronan di Timur Tengah selama 30 tahun sebelum muncul kembali di Jepang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA