Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Peringatkan Upaya Korut Curi Dana dan Data Lewat Rekrutmen Tenaga Kerja IT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 31 Mei 2022, 10:32 WIB
AS Peringatkan Upaya Korut Curi Dana dan Data Lewat Rekrutmen Tenaga Kerja IT
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan peringatan terkait upaya Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara untuk menyusup ke sektor swasta dan publik negara asing lewat tenaga kerja IT (teknologi informasi).

Pada 16 Mei lalu, Departemen Luar Negeri AS telah mengeluarkan laporan bersama terkait upaya Korea Utara untuk memasukkan warganya ke sektor publik dan swasta negara asing secara rinci.

Deplu AS menyebut, umumnya pekerja IT Korea Utara akan menyamar sebagai warga negara non-RRDK. Umumnya mereka mengaku sebagai pekerja jarak jauh yang berbasis di AS atau negara non-Korea Utara.

Mereka kemudian akan menyembunyikan identitas dan lokasi mereka dengan mensubkontrakkan pekerjaan kepada orang non-Korea Utara.

Para pekerja IT RRDK ini berusaha mendapatkan pekerjaan melalui perangkat lunak atau aplikasi seluler di seluruh dunia, termasuk Amerika Utara, Eropa, hingga Asia Timur.  

Deplu AS mengatakan, mereka akan memicu banyak risiko keamanan, seperti pencurian kekayaan intelektual, data, hingga dana.

"RRDK mengirimkan ribuan pekerja IT yang sangat terampil ke seluruh dunia untuk menghasilkan pendapatan yang berkontribusi pada senjata pemusnah massal (WMD) dan program rudal balistiknya, yang melanggar sanksi AS dan PBB," kata Deplu AS.

Lewat laporannya, Deplu AS juga memberikan informasi untuk mengindentifikasi para pekerja IT Korea Utara, termasuk juga langkah-langkah mitigasi jika telah merekrut mereka secara tidak sengaja.

"AS berkomitmen untuk mengganggu kegiatan penghasil pendapatan gelap RRDK, yang dapat memfasilitasi kegiatan kriminal, memberikan dukungan langsung kepada program WMD dan rudal balistik RRDK yang melanggar hukum, dan mengancam perdamaian dan keamanan internasional," pungkas Deplu AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA