Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah mengatakan aksi tersebut telah melanggar status quo dari Masjid Al Aqsa dan hukum internasional.
"Indonesia mengecam keras aksi pawai dan inkursi ke Masjid Al Aqsa yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab," ujar Teuku dalam konferensi pers virtual pada Kamis (2/6).
Teuku mengatakan, Indonesia menyerukan agar Dean Keamanan PBB melakukan langkah-langkah memastikan tidak adanya eskalasi di wilayah pendudukan lantaran dapat meningkatkan sensitivitas hubungan antar agama di masyarakat dunia.
"Kita kembali mengingatkan untuk menahan diri dan tidak mengeskalasi apa yang terjadi sekarang," imbuhnya.
Perkembangan di wilayah pendudukan akan dibahas selama pertemuan antara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: