Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kutuk Penghina Nabi Muhammad SAW, PM Pakistan: India di Bawah Pemerintahan Modi Telah Berulang Kali Menginjak-injak Muslim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 07 Juni 2022, 16:03 WIB
Kutuk Penghina Nabi Muhammad SAW, PM Pakistan: India di Bawah Pemerintahan Modi Telah Berulang Kali Menginjak-injak Muslim
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif/Net
rmol news logo Pernyataan juru bicara Bharatiya Janata Party (BJP), Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW ikut menuai kecaman dari Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam pernyataannya pada Senin (6/6) Sharif bergabung dengan sejumlah negara yang ikut megutuk pernyataaan Sharma dan mendesak masyarakat internasional untuk menghukum berat New Delhi.

“Saya mengutuk dengan kata-kata sekuat mungkin, komentar menyakitkan dari pemimpin BJP India tentang Nabi kita tercinta. Telah mengatakan berulang kali (bahwa) India di bawah (Perdana Menteri Narendra) Modi menginjak-injak kebebasan beragama, dan menganiaya Muslim,” kata Sharif dalam serangkaian tweetnya, seperti dikutip dari AFP, Selasa (7/6).

“Cinta kami kepada Nabi Muhammad SAW adalah yang tertinggi. Semua Muslim dapat mengorbankan hidup mereka untuk cinta dan hormat kepada Nabi Suci mereka,” tambahnya.

Sebelumnya pada hari Senin, India mengatakan pernyataan itu tidak mencerminkan pandangan pemerintah, dengan menyatakan bahwa pihak terkait sudah mengambil tindakan keras kepada para pelaku penghinaan.

Kecaman bermula saat Sharma dalam sebuah debat di televisi pada 26 Mei lalu, ia menghina Nabi Muhammad karena menikahi Aisyah yang masih di bawah umur. Sementara itu Jindal dikecam karena membuat cuitan yang juga menghina Nabi Muhammad.

BJP pada hari Minggu mengatakan bahwa mereka telah menangguhkan Sharma dan mengusir Jindal sebagai tanggapan atas pernyataan yang menghina tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA