Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkomplot untuk Kudeta dan Membunuh Ribuan Orang Kulit Hitam, Pendeta Kulit Putih di Afsel Divonis Bersalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 08 Juni 2022, 07:06 WIB
Berkomplot untuk Kudeta dan Membunuh Ribuan Orang Kulit Hitam, Pendeta Kulit Putih di Afsel Divonis Bersalah
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pengadilan Afrika Selatan memvonis bersalah Harry Johannes Knoesen, seorang pendeta yang juga pemimpin Gerakan Perlawanan Kristen Nasional.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pria berusia 61 tahun itu dinyatakan bersalah atas pengkhianatan tingkat tinggi, hasutan untuk melakukan serangan kekerasan, dan merekrut orang untuk melakukan serangan. Knoesen diduga merencanakan untuk menggulingkan pemerintah dan membunuh ribuan orang kulit hitam di negara itu.

Vonis pengadilan menyebutkan, Knoesen dan kelompoknya mengeksplorasi kemungkinan menggunakan senjata biologis untuk menginfeksi dan membunuh orang kulit hitam, termasuk meracuni reservoir air yang memasok komunitas kulit hitam.

Knoesen dihukum berdasarkan bukti dari saksi termasuk anggota kelompoknya yang sudah menjalani hukuman penjara setelah mereka dihukum karena kejahatan serupa.

Negara menuduh bahwa plot Knoesen dimotivasi oleh "pandangannya yang sangat rasial" dan bahwa dia berusaha untuk membenarkan keyakinannya atas dasar agama, mengklaim bahwa dia ditahbiskan untuk merebut kembali Afrika Selatan untuk orang kulit putih.

"Untuk tujuan ini, dia berencana menyerang institusi pemerintah dan lebih khusus lagi institusi polisi dan militer," kata Monica Nyuswa, juru bicara Otoritas Penuntutan Nasional, seperti dikutip dari The Associated Press, Selasa (7/6).

"Dia juga mengidentifikasi kotapraja dan pemukiman informal yang diduduki oleh orang kulit hitam Afrika Selatan sebagai target serangan," katanya.

Pengadilan Tinggi Middelburg juga memvonis Knoesen bersalah atas kepemilikan senjata api secara tidak sah.  Senjata dan amunisi ditemukan ketika dia ditangkap di Middelburg, sebuah kota kecil di provinsi Mpumalanga timur.

Knoesen diduga menggunakan platform media sosial Facebook untuk menghasut kekerasan terhadap orang kulit hitam dan merekrut mantan anggota militer Afrika Selatan untuk bergabung dengan gerakannya dan melakukan serangan yang direncanakan. Ini digagalkan ketika dia ditangkap pada November 2019 dan sel-sel di berbagai bagian negara dibongkar.

Dalam kesaksiannya, Knoesen mengaku berbagi "resep" untuk membuat bahan peledak dengan para pengikutnya di Facebook, menurut surat kabar Middelburg Observer.

Kasus Knoesen bukan yang pertama yang terungkap di Afrika Selatan.

Pada 2013, 20 anggota kelompok supremasi kulit putih sayap kanan yang dikenal sebagai Boeremag dijatuhi hukuman penjara karena merencanakan untuk membunuh presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan Nelson Mandela, menggulingkan pemerintah dan membunuh ribuan orang kulit hitam.

Mereka dijatuhi hukuman mulai dari lima hingga 35 tahun setelah persidangan pengkhianatan 10 tahun, salah satu yang terlama dalam sejarah negara itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA