Dalam uraiannya ONCB mengatakan kepada polisi secara nasional bahwa dalam banyak kasus, ganja tidak akan dianggap sebagai obat terlarang ketika pengumuman Kementerian Kesehatan Masyarakat yang diterbitkan di Royal Gazette pada 9 Februari mulai berlaku.
Artinya, produksi, impor, ekspor, distribusi, konsumsi, dan kepemilikan ganja akan dilegalkan secara resmi. Namun, ekstrak minyak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 perssn tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, akan tetap diakui sebagai zat kategori 5 dan diatur dalam undang-undang yang berkaitan dengan pengendalian dan penindasan narkotika.
“Jika petugas polisi menemukan produk yang mengandung minyak ganja tanpa izin atau yang tidak disertifikasi oleh Food and Drug Administration, polisi dapat menyita produk tersebut untuk kemudian dijalankan di laboratorium THC untuk pengujian sebelum mengajukan tuntutan terhadap pelaku kesalahan,†kata sumber ONCB, seperti dikutip dari
Bangkok Post.
Meskipun mengizinkan warganya untuk menanam ganja di rumah, undang-undang terbaru melarang penggunaan kuncup ganja sebagai bahan masakan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: