Jepang, Swiss, Mozambik, Ekuador, dan Malta akan menjadi bagian dari Dewan Keamanan PBB selama dua tahun.
Mereka akan menggantikan lima negara anggota non-permanen yang keanggotaannya akan habis pada 31 Desember mendatang. Sehingga mereka akan bergabung terhitung pada 1 Januari tahun depan.
Dimuat
Anadolu Agency, kelima negara tersebut dipilih lewat Majelis Umum PBB yang berisi 193 anggota pada Kamis (9/6).
Kelima negara anggota baru itu akan bergabung bersama India, Irlandia, Kenya, Meksiko, dan Norwegia sebagai jajaran non-permanen. Sementara Amerika Serikat, China, Rusia, Inggris, dan Prancis duduk di kursi anggota permanen.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: