Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelaku Penembakan Massal Buffalo New York Dijerat dengan Tuduhan Kejahatan Rasial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 16 Juni 2022, 08:12 WIB
Pelaku Penembakan Massal Buffalo New York Dijerat dengan Tuduhan Kejahatan Rasial
Penyelidik bekerja di tempat kejadian bulan lalu setelah penembakan massal di sebuah supermarket di Buffalo/Net
rmol news logo Remaja pelaku penembakan massal di pusat perbelanjaan di Buffalo New York, Payton Gendron didakwa dengan banyak tuduhan kejahatan kebencian federal dan tuduhan kepemilikan senjata.

Departemen Kehakiman mengumumkan pada Rabu (16/6) bahwa Gendron (18) yang menewaskan 10 orang kulit hitam dalam serangan mematikannya pada 14 Mei lalu itu didakwa dengan 26 dakwaan pidana termasuk 10 dakwaan kejahatan rasial yang mengakibatkan kematian.

"Motif penembakan massal Gendron adalah untuk mencegah orang kulit hitam menggantikan orang kulit putih dan menghilangkan ras kulit putih, dan untuk menginspirasi orang lain untuk melakukan serangan serupa," menurut dakwaan, seperti dikutip dari AFP, Kamis (16/6).

Terdakwa yang menyiarkan aksinya di internet itu juga menghadapi berbagai tuduhan negara , termasuk terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian dan 10 tuduhan pembunuhan tingkat pertama.

Ketika FBI menggeledah rumah pria bersenjata di Conklin, NY, mereka menemukan catatan tulisan tangan di kamar tidurnya meminta maaf kepada keluarganya atas apa yang disebutnya "serangan ini," menurut pengaduan. Catatan itu juga diduga mengatakan bahwa Gendron terpaksa melakukan kekerasan karena dia peduli 'untuk masa depan ras kulit putih.'

Pengaduan itu ditandatangani oleh Agen Khusus FBI Christopher J. Dlugokinski, yang memimpin penyelidikan FBI atas kasus tersebut.

Gendron saat ini berada dalam tahanan US Marshal Service, menurut Departemen Kehakiman. Dia dijadwalkan akan didakwa atas tuduhan federal baru di pengadilan distrik AS pada pukul 10:30 pagi pada Kamis waktu setempat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA