Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WHO Kumpulkan Para Pakar, Bahas Monkeypox Sebagai Darurat Kesehatan Global

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 16 Juni 2022, 16:40 WIB
WHO Kumpulkan Para Pakar, Bahas Monkeypox Sebagai Darurat Kesehatan Global
Virus Monkeypox/Net
rmol news logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tengah mempertimbangkan untuk menyatakan monkeypox atau wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan global.

Hal itu akan dibahas dalam komite ahli darurat yang mengumpulkan para pakar kesehatan pada 23 Juni mendatang.

"Kami percaya bahwa (monkeypox) juga memerlukan beberapa tanggapan terkoordinasi karena penyebaran geografis," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dimuat NTD News, Kamis (16/6).

Tedros mengatakan, pertemuan tersebut perlu dilakukan lantaran karakteristik virus monkeypox yang "tidak biasa" karena menyebar di negara-negara non-endemik.

Jika monkeypox dideklarasikan sebagai darurat kesehatan global, maka ia akan disebut sebagai pandemi seperti halnya Covid-19.

Menurut Tedros, pertemuan para pakar juga dapat membantu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang virus tersebut.

Direktur kedaruratan WHO untuk Afrika, Ibrahima Soce mengatakan jumlah kasus monkeypox meningkat setiap harinya dan pejabat kesehatan menghadapi banyak kesenjangan dalam hal pengetahuan tentang dinamika penularan, baik di Afrika maupun di luar kawasan tersebut.

“Dengan saran dari komite darurat, kita bisa berada dalam posisi yang lebih baik untuk mengendalikan situasi. Tetapi itu tidak berarti bahwa kita langsung menuju darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional," jelasnya.

Sejauh ini lebih dari 1.600 kasus dan hampir 1.500 kasus yang dicurigai telah dilaporkan di 39 negara, meliputi Inggris, Kanada, Italia, Polandia, Spanyol, dan Amerika Serikat. Sementara sebanyak 72 kematian telah dilaporkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA