Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kutuk Aksi Kekerasan dalam Peringatan Hari Yoga Internasional, Pemerintah Maladewa Pastikan Para Pelaku Akan Diadili

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 25 Juni 2022, 05:57 WIB
Kutuk Aksi Kekerasan dalam Peringatan Hari Yoga Internasional, Pemerintah Maladewa Pastikan Para Pelaku Akan Diadili
Perayaan Hari Yoga Internasional di Maladewa diserbu sejumlah massa/Net
rmol news logo Tak ada pembenaran untuk sebuah aksi kekerasan. Apalagi kekerasan tersebut berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Karena itulah Pemerintah Maladewa mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap para peserta yang menghadiri perayaan Hari Yoga Internasional ke-8 pada Selasa lalu (21/6).

Acara yang diadakan Kedutaan India di Maladewa itu diserbu massa dan membubarkan paksa seluruh peserta kegiatan yang berjumlah sekitar 150 orang.

“Pemerintah mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok individu yang menargetkan peserta, termasuk anggota komunitas diplomatik yang menghadiri perayaan yang diadakan untuk menandai Hari Yoga Internasional ke-8 Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata pernyataan Pemerintah setempat, dikutip Aninews, Jumat (24/6).

"Tindakan kekerasan jahat semacam itu bertujuan mengganggu publik. keselamatan dan merusak keamanan individu dan korps diplomatik tidak akan ditoleransi," sambungnya.

Saat ini pihak berwenang telah melakukan penyelidikan khusus atas insiden tersebut. Dan Pemerintah Maladewa memastikan para pelaku segera diadili.

Pada Selasa (21/6), sejumlah orang menyerbu Stadion Galolhu yang menjadi lokasi perayaan Hari Yoga Internasional di Maladewa. Mereka tak hanya menyerang peserta, namun juga merusak berbagai properti.

Disampaikan pihak kepolisian setempat, Inspektur Fathmath Nashwa, polisi merespons dengan menurunkan pasukan antihuru-hara. Mereka menggunakan gas air mata dan semprotan merica untuk membubarkan kerumunan.

Nashwa menyebut ada 6 orang yang ditahan terkait dengan insiden tersebut.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mendeklarasikan tanggal 21 Juni sebagai Hari Yoga Internasional melalui konsensus pada 11 Desember 2014 yang disponsori bersama oleh 177 negara, termasuk Maladewa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA