Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berbulan-bulan Mandek, Iran dan AS Segera Lanjutkan Pembicaraan Kesepakatan Nuklir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 26 Juni 2022, 09:56 WIB
Berbulan-bulan Mandek, Iran dan AS Segera Lanjutkan Pembicaraan Kesepakatan Nuklir
Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian/Net
rmol news logo Pembicaraan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran 2015 atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) akan segera dilanjutkan dalam beberapa hari mendatang.

Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian mengatakan pembicaraan akan dilanjutkan setelah berbulan-bulan buntu. Keputusan tersebut diambil setelah ia mengadakan pertemuan dengan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell.

"Kami siap untuk melanjutkan pembicaraan dalam beberapa hari mendatang. Yang penting bagi Iran adalah untuk sepenuhnya menerima manfaat ekonomi dari kesepakatan 2015," kata Amirabdollahian, seperti dikutip Reuters.

Berbeda dengan Amirabdollahian, jurubicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby mengatakan dia tidak dapat berbicara tentang status negosiasi.

"Tetapi tidak ada yang berubah tentang posisi kami bahwa kesepakatan nuklir adalah cara terbaik untuk mencegah Iran mencapai status senjata nuklir," ujar Kirby.

Kesepakatan nuklir Iran hampir kembali dihidupkan pada Maret lalu, setelah 11 bulan pembicaraan tidak langsung antara Teheran dan pemerintahan Presiden Joe Biden.

Tetapi pembicaraan itu telah macet, terutama karena desakan Teheran agar Washington menghapus Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) dari daftar Organisasi Teroris Asing AS.

Kesepakatan nuklir Iran terbengkalai setelah mantan Presiden Donald Trump menarik AS pada 2018. Langkah tersebut membuat Iran kembali mengembangkan program nuklirnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA