"Kami telah meminta Mahkamah Agung Republik Rakyat Donetsk (DPR) untuk mengubah putusan klien kami dan menerapkan hukuman seumur hidup sebagai hukuman yang luar biasa," kata pengacara Yulia Tserkovnikova, seperti dikutip dari
The Moscow Times, Rabu (29/6)
Mahkamah Agung DPR membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kasasi terkait Pinner pada Selasa.
"Permohonan kasasi akan disidangkan selambat-lambatnya dua bulan setelah kasus itu dikirim," kata seorang pejabat pengadilan.
Pengadilan DPR menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga tentara asing, satu dari Maroko dan dua dari Inggris.
Ketiganya ditangkap di Donbas atas tuduhan kejahatan perang dan mengambil bagian dalam konflik Ukraina sebagai tentara bayaran.
Pengacara pembela Aslin dan Saadoun mengatakan mereka juga bersiap untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
BERITA TERKAIT: