Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Indonesia dan Jepang, Thailand Larang Warganya Bawa Ganja ke Korsel dan Singapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 30 Juni 2022, 13:45 WIB
Setelah Indonesia dan Jepang, Thailand Larang Warganya Bawa Ganja ke Korsel dan Singapura
Ilustrasi/Net
rmol news logo Meskipun melegalkan konsumsi ganja di negaranya, Thailand tetap melarang warganya untuk membawa tanaman tersebut ketika berkunjung ke luar negeri.

Setelah Indonesia dan Jepang, kini giliran Kedutaan Thailand di Korea Selatan dan Singapura yang memperingatkan para pelancong dari Thailand untuk tidak membawa produk berbasis ganja atau ekstrak ganja. Jika tidak, mereka mungkin menghadapi hukuman penjara atau bahkan hukuman mati.

Bangkok Post melaporkan Kamis (30/6), Kedutaan Thailand di Seoul memposting pemberitahuan di halaman Facebook-nya pada Selasa (28//6) mengatakan bahwa pelancong Thailand tidak boleh membawa ganja, rami, atau produk yang mengandung tanaman ini ke Korea Selatan.

Postingan itu juga mengatakan bahwa siapapun yang memiliki dan menggunakan zat-zat tersebut bisa dihukum kurungan penjara hingga lima tahun, sementara penyelundupan ganja atau rami dapat dikenai hukuman penjara dari lima tahun hingga penjara seumur hidup.

Menanam atau menjual tanaman juga dapat mengakibatkan hukuman penjara setidaknya satu tahun. Pelanggar akan dideportasi dari Korea Selatan dan dilarang kembali.

Di Singapura, Kedutaan Besar Kerajaan Thailand pada hari Rabu memposting di halaman Facebook-nya bahwa pelancong Thailand tidak boleh membawa produk berbasis ganja atau ganja ke negara-kota. Kepemilikan dan konsumsi ganja atau rami dapat menyebabkan hukuman mati, itu memperingatkan.

Sementara itu di perbatasan antara Thailand dengan Kamboja kantor imigrasi Aranyaprathet di Sa Kaeo pada hari Rabu memasang papan peringatan agar pelancong dan pengemudi truk yang menyeberang ke Kamboja untuk tidak membawa ganja atau produk berbasis ganja ke negara itu.

Ganja terdaftar sebagai narkotika di Kamboja dan kepemilikan atau konsumsi ganja atau produknya akan dikenai hukuman berdasarkan hukum Kamboja.

Gubernur Sa Kaeo, Parinya Pothisat, dan kepala distrik Aranyaprathet Chanathip Khokmanee bekerja dengan polisi turis Sa Kaeo dalam kampanye untuk memberi tahu para pelancong tentang larangan membawa ganja dari Thailand ke Kamboja.

Pihak berwenang mengatakan wisatawan Thailand dan asing harus ingat bahwa ganja masih menjadi obat narkotika di negara tetangganya itu.

Thailand adalah negara pertama di Asia Tenggara yang mendekriminalisasi ganja, menghapus tanaman itu dari daftar narkotika kategori 5 melalui pengumuman di Royal Gazette pada 9 Juni.

Di tahan air, Kedutaan Besar Thailand di Jakarta mengeluarkan peringatan pada 21 Juni yang menyatakan bahwa warga Thailand tidak boleh membawa ganja atau produk tanaman tersebut ke dalam negeri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA