Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terbitkan Konstitusi Baru, Kais Saied Perluas Kekuasaan Presiden, Batasi Peran Parlemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 01 Juli 2022, 07:56 WIB
Terbitkan Konstitusi Baru, Kais Saied Perluas Kekuasaan Presiden, Batasi Peran Parlemen
Presiden Tunisia Kais Saied/Net
rmol news logo Presiden Tunisia Kais Saied semakin serius untuk mengubah konstitusi demi memperluas kekuasaan presiden dan membatasi peran parlemen.

Pada Kamis malam (30/6), Saied menerbitkan konstitusi baru, dan berencana untuk mengadakan referendum pada 25 Juli, seperti dikutip Reuters.

Rancangan konstitusi baru yang diterbitkan dalam lembaran resmi menunjukkan Saied akan terus memerintah dengan dekrit sampai pembentukan parlemen baru melalui pemilihan yang diperkirakan dilakukan pada Desember.

Dengan konstitusi baru tersebut, Saied juga dapat mengajukan RUU, serta memiliki tanggung jawab tunggal untuk mengusulkan perjanjian dan menyusun anggaran negara.

Nantinya, akan ada "Dewan Daerah" baru sebagai kamar kedua parlemen. Parlemen sendiri akan mengambil peran utama dalam pengangkatan pemerintah dan pengesahan UU.

Di bawah konstitusi baru, pemerintah akan menjawab presiden, bukan parlemen, meskipun majelis dapat menarik kepercayaan dari pemerintah dengan mayoritas dua pertiga.

Presiden dapat menjabat dua periode, dengan masing-masing lima tahun, dan berhak membubarkan parlemen.

UU pemilu terpisah yang mengatur bagaimana pemungutan suara akan bekerja di bawah sistem politik baru akan diterbitkan kemudian.

Namun, hakim, polisi, tentara dan petugas bea cukai tidak akan memiliki hak untuk mogok. Baru-baru ini, hakim melakukan aksi mogok selama berpekan-pekan sebagai protes atas langkah Saied untuk membatasi independensi peradilan.

Di samping itu, Islam tidak akan lagi menjadi agama negara.

Saied telah memerintah melalui dekrit sejak Juli, ketika dia mengesampingkan parlemen dan konstitusi demokratis 2014. Langkah tersebut disebut oposisi sebagai kudeta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA