Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanggapi Seruan Zelensky, Polyansky: Jika Status Anggota Rusia Dicabut, Maka PBB Juga Harus Dibubarkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 02 Juli 2022, 13:20 WIB
Tanggapi Seruan Zelensky, Polyansky: Jika Status Anggota Rusia Dicabut, Maka PBB Juga Harus Dibubarkan
Deputi Pertama Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB Dmitry Polyansky/Net
rmol news logo Rusia bereaksi keras terhadap seruan Ukraina untuk mencabut Rusia dari Status anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Tetap Pertama Rusia untuk PBB Dmitry Polyansky mengatakan, jika status anggota Rusia dicabut, maka PBB juga harus dibubarkan.

"Semua orang normal menyadari, bahwa skenario itu hanya mungkin terjadi jika PBB dibubarkan, lalu  dibuat baru," katanya kepada saluran TV Langsung Soloviev, seperti dikutip dari TASS.

Polyansky mengatakan pernyataan Ukraina untuk mencabut keanggotaan Rusia adalah cerminan bahwa Kyiv "tidak tahan terhadap pengawasan."

Mestinya, Kiev "membangkitkan" negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB yang semakin lelah dengan masalah Ukraina. Bukan malah menghasut orang untuk mengenyahkan Rusia.

"Baik Zelensky dan utusan Ukraina untuk PBB membuang-buang napas, mengklaim dari waktu ke waktu bahwa kami (Rusia) tidak memiliki hak atas kursi (Dewan Keamanan PBB) ini, bahwa kami mempertahankannya secara tidak sah setelah pecahnya Uni Soviet," tegasnya.

"Ini benar-benar omong kosong, kami telah menjelaskannya, dan bahkan pejabat PBB telah memberikan klarifikasi," tambahnya.

Polyansky mengeluarkan protes kerasnya setelah Presiden Ukraina Vladimir Zelensky diizinkan berbicara di hadapan Dewan Keamanan PBB pada Selasa (28/6) tanpa konsultasi sebelumnya dengan anggota dewan lainnya. Polyansky menegaskan bahwa itu melanggar praktik yang ada.

Selama pidato virtualnya, Zelensky mendesak PBB untuk memasukkan Rusia sebagai "negara teroris" dan meminta lembaga itu mengeluarkan Rusia dari Dewan Keamanan PBB, di mana negara tersebut memiliki status anggota tetap dan hak veto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA