Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penembakan Massal Marak Terjadi, Kenapa AS Masih Legalkan Kepemilikan Senjata?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 06 Juli 2022, 15:00 WIB
Penembakan Massal Marak Terjadi, Kenapa AS Masih Legalkan Kepemilikan Senjata?
Protes terhadap kepemilikan senjata api di Amerika Serikat/Net
rmol news logo Berbagai aksi kekerasan dan penembakan massal tercatat semakin marak terjadi di Amerika Serikat (AS). Terbaru, tujuh orang dinyatakan tewas ketika seorang pria bersenjata melakukan aksi penembakan massal selama parade Hari Kemerdekaan 4 Juli di Highland Park, Chicago, Illinois.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut BBC, tingkat pembunuhan dengan senjata api di AS merupakan yang tertinggi di antara negara-negara maju lainnya.

Data dari kelompok riset non-profit Arsip Kekerasan Senjata menunjukkan ada lebih dari 20.900 orang yang menjadi korban tewas dalam kekerasan senjata di AS hingga tahun ini.

Untuk mengatasi hal ini, Presiden Joe Biden telah menandatangani UU pengendalian senjata api untuk memperketat aturan kepemilikan senjata, terutama bagi mereka yang masih remaja dan dianggap berbahaya.

Di AS, kepemilikan senjata api masuk ke dalam hak dasar dan dilindungi oleh konstitusi negara, terutama setelah amandemen kedua.

Jika mengacu pada sejarah, kepemilikan senjata muncul ketika Amerika melawan kolonialisme Inggris. Saat itu, warga sipil dijadikan milisi dan memiliki peranan penting.

Milisi merupakan kelompok warga bersenjata yang awalnya hanya berperan melindungi komunitas, kota, dan koloni mereka. Namun akhirnya mereka turut berperan dalam melindungi dan mempertahankan negara bagian, dengan menggunakan senjata musket yang populer dari abad ke-15 hingga abad ke-19.

Musket merupakan senapan dengan jarak tembak efektif sekitar 100 meter dan dapat ditembakkan setidaknya tiga kali dalam satu menit.

Presiden ke-4 AS, James Madison kemudian merancang amandemen kedua yang memberikan warga AS kebebasan untuk membawa senjata api, dengan tujuan awal untuk memberdayakan milisi di negara bagian.

Namun seiring berjalannya waktu, kepemilikan senjata kemudian berubah menjadi pemicu budaya hingga saat ini.

Kendati begitu, perdebatan mengenai kepemilikan senjata api tak pernah berhenti. Banyak warga yang pro dan kontra dari kepemilikan senjata api.

Pendapat pro muncul dari Asosiasi Senapan Nasional (NRA), kelompok yang paling menentang segala bentuk pengetatan kepemilikan senjata api di AS. Organisasi itu berdalih bahwa memiliki senjata api justru membuat warga AS lebih aman.

Namun banyak juga warga yang mendukung untuk pembatasan senjata, karena semakin maraknya penembakan massal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA