Menurut laporan kantor berita
CAN, bea cukai menahan 19 kapal pengangkut atas saran dari Badan Otoritas Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA).
Dari 19 kapal, sebanyak tujuh di antaranya mengangkut mie instan dari Indonesia, Filipina, dan Jepang, yang totalnya mencapai 4.431,96 kg.
Sebanyak 4.074,4 kg merupakan mie Sedap dari Indonesia dalam kemasan cup. Sementara 327,6 kg merupakan mie Lucky Me dari Filipina. Semuanya diimpor oleh ELON Group Company dari Taiwan.
Selain itu, sebanyak 56,96 kg mi instan Acecook dari Jepang yang diimpor oleh perusahaan Taiwan Zhong Xin International Development Co juga ditolak bea cukai.
"Menurut keterangan badan otoritas kesehatan Taiwan, dipastikan bahwa ada empat macam mie instan Indonesia ditemukan telah melebihi standar kimia Etilen Oksida (ETO) saat diperiksa oleh bea cukai impor," kata Taipei Economic and Trade Office (TETO) ketika dimintai konfirmasi oleh
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/7).
Kendati begitu TETO menuturkan, mie instan jenis lain, serta yang tidak termasuk dalam nomor batch produksi yang sama dengan empat jenis mie instan tersebut masih diizinkan diimpor secara bebas.
"Namun rasio pemeriksaan sampel di bea cukai akan ditingkatkan dari semula 5-10 persen menjadi 20 persen," pungkas TETO.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: