Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uni Eropa Sudah Bekukan Total Rp 207 Triliun Aset Milik Rusia Sejak Perang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 13 Juli 2022, 08:58 WIB
Uni Eropa Sudah Bekukan Total Rp 207 Triliun Aset Milik Rusia Sejak Perang
Presiden Rusia Vladimir Putin/Net
rmol news logo Sejak Moskow meluncurkan invasi ke Rusia, Uni Eropa telah membekukan aset Rusia senilai 13,8 miliar euro atau setara dengan Rp 207 triliun. Itu termasuk aset dari oligarki, individu, dan entitas yang dikenai sanksi.

"Untuk saat ini, kami telah membekukan dana yang berasal dari oligarki dan entitas lain senilai 13,8 miliar euro, itu cukup besar," kata Komisaris Kehakiman Uni Eropa, Didier Reynders pada Selasa (12/7).

Ia mengatakan, sebagian besar aset berada di lima dari 27 negara anggota Uni Eropa. Sejauh ini, Uni Eropa memiliki 98 entitas dan hampir 1.160 individu Rusia ynag masuk daftar hitam.

"Tetapi sebagian besar, lebih dari 12 miliar berasal dari lima negara anggota sehingga kami perlu terus meyakinkan orang lain untuk melakukan hal yang sama," jelas Reynders, seperti dikutip Reuters.

Reynders menuturkan, pada musim panas nanti pihaknya akan membuat hukum baru agar mengekang pengelakan sanksi dengan mentransfer aset kepada anggota keluarga yang tidak dikenai sanksi.

"Jika demikian, uang itu akan dikembalikan ke dana untuk rakyat Ukraina, untuk mengembalikan uang itu kepada rakyat Ukraina setelah penyitaan aset," tambahnya.

Negara-negara Barat sendiri berusaha menggunakan aset Rusia yang dibekukan untuk membangun kembali Ukraina setelah perang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA