Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Petronas Malaysia Tegas Lawan Penyitaan Aset oleh Luksemburg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 13 Juli 2022, 12:59 WIB
Petronas Malaysia Tegas Lawan Penyitaan Aset oleh Luksemburg
Petronas/Net
rmol news logo Perusahaan minyak milik Malaysia, Petronas, akan mempertahankan stasus hukumnya setelah dua anak perusahaannya disita oleh Luksemburg.

Petronas menyebut unit perusahanya di Azerbaijan (Shah Deniz) dan Kaukasus Selatan pada Senin (11/7) dilayani dengan "Saisie-arret" setelah adanya surat perintah penyitaan oleh juru sita pengadilan di Luksemburg.

Seperti dikutip dari The Straits Times, perintah penyitaan yang dilayangkan Luksemburg dianggap tanpa dasar oleh Petronas. Sebab unit tersebut sebelumnya telah mendivestasikan aset mereka di Azerbajian dengan hasil yang sudah dipulangkan.

Financial Times melaporkan, unit-unit itu disita oleh keturunan mendiang Sultan Sulu, berkaitan dengan perjanjian yang telah ditandatangani sejak 144 tahun lalu.

Penyitaan ini muncul setelah Pengadilan Arbitrase Prancis pada Februari lalu yang memerintahkan Malaysia untuk membayar 14,9 miliar dolar AS kepada ahli waris terakhir Sultan Sulu untuk menghormati kesepakatannya dengan sebuah perusahaan perdagangan Inggris pada 1848 atas penggunaan wilayah Sabah, Malaysia.

Setelah kemerdekaanya dari Inggis, Malaysia tetap membayar sejumlah uang kepada ahli waris setiap tahun. Tetapi pembayaran dihentikan pada tahun 2013, setelah Malaysia berargumen bahwa tidak ada yang memiliki hak atas Sabah karena itu adalah wilayah kekuasaanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA