Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemlu: Laporan Perdagangan Manusia AS Tidak Transparan dan Tanpa Parameter yang Jelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 21 Juli 2022, 16:35 WIB
Kemlu: Laporan Perdagangan Manusia AS Tidak Transparan dan Tanpa Parameter yang Jelas
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kementerian Luar Negeri RI buka suara perihal laporan perdagangan manusia yang baru-baru ini dirilis oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS).

Dalam laporan "Trafficking in Persons Report July 2022" yang dirilis oleh Deplu AS, peringkat Indonesia diturunkan dari Tier 2 menjadi Tier 2 Watch List.

Deplu AS menyebut investigasi kejahatan perdagangan manusia di Indonesia dan hukumannya telah menurun.

"Koordinasi antara satuan tugas anti-perdagangan manusia nasional dan mitranya di tingkat provinsi dan lokal tidak cukup untuk menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat ke dalam implementasi nasional," kata Deplu AS.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya tidak memiliki kepentingan untuk mengomentari laporan tersebut karena tidak jelasnya parameter yang digunakan.

"Sebenarnya tidak ada urgensi untuk menanggapi secara khusus laporan ini," ucap Teuku dalam press briefing mingguan secara virtual pada Kamis (21/7).

"Laposan sejenis ini adalah laporan tanpa parameter yang jelas, dan proses penyusunannya pun tidak transparan," tambah dia.

Teuku menegaskan, Indonesia memiliki komitmen dalam memerangi perdagangan manusia. Bahkan sejak 2002, Indonesia bersama Australia menginisiasi Bali Process, yang merupakan satu-satunya konsultasi kawasan untuk membahas isu perdagangan manusia dan kejahatan terkait.

Lebih lanjut, ia menekankan, di tengah situasi global yang penuh tantangan saat ini, kerjasama untuk memperkuat solidaritas perlu dilakukan.

"Akan lebih berbahaya jika laporan-laporan ini dilatarbelakangi semangat rivalitas antar kekuatan besar," imbaunya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA