Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uni Eropa Kenalkan Sanksi Baru, Embargo Emas Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 22 Juli 2022, 15:23 WIB
Uni Eropa Kenalkan Sanksi Baru, Embargo Emas Rusia
Kepala Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Uni Eropa, Josep Borrell/Net
rmol news logo Sejak meletusnya perang Rusia-Ukraina pada 24 Februari lalu, Dewan Uni Eropa (UE) telah mengadopsi berbagai kebijakan untuk memperketat sanksi ekonomi terhadap Moskow demi mengakhiri perang.

Kepala Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan UE, Josep Borrell mengatakan pihaknya pada telah mengambil langkah penting dengan memperluas cakupan sanksi ekonomi, khususnya pada produk pangan dan energi.

"Kami secara efektif melarang ekspor emas Rusia yang paling signifikan. Kami juga memperluasnya ke produk pertanian dan transfer minyak ke negara ketiga,” jelas Borrell, seperti dikutip ANI News.

Borrell menjelaskan, UE telah melakukan bagiannya untuk memastikan negara-negara dapat mengatasi krisis pangan global di tengah perang yang berlangsung.

“UE berkomitmen menghindari semua tindakan yang dapat menyebabkan kerawanan pangan di seluruh dunia. Termasuk tindakan Rusia yang telah mengacaukan suplai pasokan pangan dan energi global," tambahnya.

Menurut dewan UE, kumpulan sanksi ini memperkenalkan larangan baru untuk membeli, mengimpor, atau mentransfer, secara langsung atau tidak langsung, emas yang berasal dari Rusia.

Kemudian kebijakan itu diperluas ke daftar komoditi yang berpotensi memperkuat sektor pertahanan dan keamanan Rusia. Sehingga EU memperketat ekspor persenjatan dan teknologi canggih.

UE juga memperkenalkan sejumlah klarifikasi terhadap langkah-langkah yang ada, misalnya di bidang pengadaan publik, penerbangan, dan peradilan.

UE tidak mencegah negara ketiga dan warga negaranya yang beroperasi di luar UE untuk membeli produk farmasi atau medis dari Rusia.

Selain sanksi ekonomi, Dewan memutuskan untuk membuat daftar individu dan entitas tambahan kemudian memperkuat persyaratan pelaporan serta menempatkan beban aset kepada orang yang terkena sanksi untuk memfasilitasi pembekuan aset mereka di UE. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA