Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebijakan Neighbourhood First, India Gelontorkan Rp 213 Triliun untuk Lima Negara Tetangga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 24 Juli 2022, 10:46 WIB
Kebijakan <i>Neighbourhood First</i>, India Gelontorkan Rp 213 Triliun untuk Lima Negara Tetangga
Ilustrasi/Net
rmol news logo India telah muncul menjadi tetangga yang diandalkan oleh negara-negara Asia. Buktinya, total 14,27 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 213 triliun digelontorkan India untuk lima tetanggaya, yaitu Bangladesh, Maladewa, Myanmar, Nepal, dan Sri Lanka.

Bantuan tersebut diberikan melalui 37 jalur kredit, yang mencakup 162 protek sejak 2017.

Selain negara-negara Asia, India juga memberikan 14,07 miliar dolar AS dalam 222 jalur kredit yang mencakup 357 proyek di 42 negara di Afrika.

Proyek-proyek ini mencakup berbagai sektor seperti jalan, kereta api, listrik, pelabuhan dan pelayaran, telekomunikasi, kesehatan, pendidikan dan penerbangan.

Menteri Luar Negeri V Muraleedharan mengatakan di bawah kebijakan "Neighbourhood First", kerjasama pembangunan merupakan komponen penting dari keterlibatan India dengan negara-negara tetangga.

"Saat melakukan proyek-proyek ini, keahlian India dipamerkan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek di berbagai bidang yang mencakup pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sosial-ekonomi," ujarnya, seperti dikutip India Narrative, Minggu (24/7).

Bantuan pembangunan ke negara-negara tetangga dilakukan terutama melalui Jalur Kredit, hibah-bantuan, dan program pengembangan kapasitas. Itu diberikan oleh pemerintah India di bawah Skema Bantuan Pembangunan dan Ekonomi India (IDEAS) melalui Bank Exim India.

Proyek-proyek hibah-dalam-bantuan juga sedang dilaksanakan di negara-negara mitra India di kawasan, termasuk Afghanistan, Bangladesh, Mauritius, Maladewa, Myanmar, Nepal dan Sri Lanka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA