Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Batasi Impor, Sri Lanka Terapkan Sistem Penjatahan BBM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 26 Juli 2022, 15:03 WIB
Batasi Impor, Sri Lanka Terapkan Sistem Penjatahan BBM
SPBU di Sri Lanka/Reuters
rmol news logo Sri Lanka tengah mencari jalan untuk keluar dari krisis ekonomi yang melumpuhkan negara pulau itu. Salah satunya dengan membatasi impor bahan bakar minyak (BBM) selama 12 bulan ke depan karena cadangan devisa yang menipis.

Negara berpenduduk 22 juta itu memang tengah bergulat dengan kekurangan kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar dan obat-obatan, selama berbulan-bulan. Penyebabnya adalah cadangan devisa mengering yang diduga karna salah urus ekonomi dan dampak pandemi Covid-19.

Akibat gejolak ekonomi ini juga, Sri Lanka mengalami krisis politik hingga membuat Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa.

"Karena masalah forex (nilai tukar), impor harus dibatasi dalam 12 bulan ke depan,” kata Menteri Tenaga dan Energi Sri Lanka, Kanchana Wijesekera dalam Twitter pribadinya.

Dia turut menjelaskan alasan di balik sistem penjatahan bahan bakar yang akan diterapkan pada minggu ini. Sistem QR akan diperkenalkan karena kebutuhan bahan bakar harian tidak dapat dipenuhi dan BBM tidak setiap hari mendistribusikan bahan bakar ke SPBU.

Sistem penjatahan merupakan salah satu langkah pertama yang akan diambil oleh Presiden baru Sri Lanka Ranil Wickremesinghe untuk meredakan dampak krisis setelah pada pekan lalu secara resmi memenangkan pemungutan suara parlemen.

Sampai saat ini, Sri Lanka masih merencanakan pembicaraan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) mengenai dana talangan senilai 3 miliar dolar AS. Sementara itu, negara kepulauan ini juga mencari bantuan dari negara lain, seperti negara tetangga India dan China. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA