Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legalkan Ganja Medis, Thailand Tetap Larang Rokok Elektrik dan Tradisional yang Mengandung Ganja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 28 Juli 2022, 01:43 WIB
Legalkan Ganja Medis, Thailand Tetap Larang Rokok Elektrik dan Tradisional yang Mengandung Ganja
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komite Kontrol Produk Tembakau Nasional Thailand telah memutuskan untuk melarang penjualan produk rokok elektronik dan rokok tradisional. Larangan ini berlaku untuk produk rokok yang memiliki kandungan ganja.

Sebuah pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul pada Rabu (27/7) digelar untuk menindaklanjuti aturan tersebut.  

Seperti dikutip Vietam Plus, regulasi baru terkait rokok tradisional akan diperkenalkan dalam bentuk peraturan menteri. Sementara untuk rokok elektrik berada di bawah tanggung jawab polisi dan Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital.

Kementerian Kesehatan Thailand sendiri melarang keras warganya yang berusia di bawah 20 tahun untuk mengkonsumsi produk yang mengandung ganja.

Pada September 2019, Thailand yang terkenal dengan undang-undang antinarkobanya yang keras, melegalkan ganja medis. Kemudian mulai memproduksi produk ganja sendiri, dalam bentuk minyak THC dan CBD, tablet, semprotan oral, wafer cokelat, dan produk lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA