Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parlemen Sri Lanka Menyetujui Perpanjangan Keadaan Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 28 Juli 2022, 09:35 WIB
Parlemen Sri Lanka Menyetujui Perpanjangan Keadaan Darurat
Ilustrasi/Net
rmol news logo   Parlemen Sri Lanka akhirnya menyetujui perpanjangan keadaan darurat. Langkah-langkah darurat yang diusung Presiden Ranil Wickremesinghe untuk menindak para demonstran yang melakukan kekerasan itu disahkan di Parlemen pada Rabu (27/7) dengan 120 anggota parlemen memberikan suara mendukung dan 63 memilih menentang.

Pekan lalu, Wickremesinghe mengumumkan keadaan darurat atas situasi yang mencekan di mana kerusuhan besar telah memporak-porandakan Sri Lanka yang tengah bergelut dalam kubangan krisis ekonomi.

Ordonansi darurat, yang memberdayakan pasukan untuk menangkap dan menahan tersangka untuk waktu yang lama, pada awalnya akan berakhir pada Rabu, jika tidak diratifikasi oleh parlemen. Kondisi yang masih belum stabil dan dianggap perlu, maka parlemen menyetujui perpanjangan keadaan darurat yang ditentang oleh beberapa legislator.

Partai-partai oposisi mengkritik keadaan darurat sebagai langkah pemerintah untuk meredam perbedaan pendapat.

Sri Lanka berada dalam cengkeraman krisis ekonomi paling parah dalam sejarahnya. Negara itu menghadapi kenaikan harga yang tajam untuk makanan, listrik, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya, mendorong aksi protes yang terjadi berbulan-bulan, yang pada puncaknya ribuan massa turun ke jalan dan menyerbu Gedung Presiden sebagai protes. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA