Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dianggap Bias, Pemerintah Maroko Bantah Tuduhan Publikasi Human Rights Watch

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 30 Juli 2022, 15:04 WIB
Dianggap Bias, Pemerintah Maroko Bantah Tuduhan Publikasi Human Rights Watch
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Maroko bantah publikasi yang telah dirilis oleh Human Rights Watch (HRW) sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan dianggap menyesatkan opini publik. HRW yang merupakan organisasi non-governmental ini mengkritik pemerintah Maroko terkait penerapan hak asasi manusia di negara itu.

Dalam laporannya, organisasi ini menyatakan pihak berwenang Maroko telah menggunakan taktik yang licik untuk membungkam para aktivis dan jurnalis yang kritis.

Juru bicara pemerintah Maroko, Mustapa Baitas pada Kamis lalu membuka suara mengenai tanggapan pemerintah tentang publikasi yang menyudutkan ini. Juru bicara mengaku HRW sering menyerang pemerintah Maroko dengan menjajakan kompilasi tuduhan yang bias terhadap negara Afrika Utara.

Dalam press releasenya, Pemerintah Maroko berpendapat bahwa HRW tidak menilai secara objektif hak asasi manusia yang diterapkan di negara itu. Organisasi ini dianggap lebih mementingkan ideologinya dari pada objektivitas.

“Alih-alih menilai secara objektif catatan hak asasi manusia negara itu, HRW semakin tertarik untuk mengkonfirmasi kesimpulan yang telah terbentuk sebelumnya tentang peradilan yang dipolitisasi Maroko,” isi pernyataan Mustapa Baitas.

Sementara itu saat ini pihak pemerintah Maroko mendesak HRW dan kelompok advokasi lainnya untuk memberikan bukti yang kuat dan cukup. Lebih lanjut HRW disebut terus menerus menilai situasi hak asasi manusia di Maroko dengan tuduhan yang sering kali tidak pantas tanpa adanya bukti.
Atas tuduhannya ini, pemerintah menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan HRW tidak akan menghalangi Maroko untuk terus membangun aturan hukum dan institusi serta membela hak dan kebebasan di negaranya.

The Moroccan Association for Victims pun turut membuka suara menanggapi laporan yang dirilis HRW tentang kekerasan seksual. Asosiasi tersebut menyatakan laporan yang dikeluarkan HRW mendiskriminasi korban kekerasan seksual melalui "niat dan prasangka" yang tidak berdasarkan dasar faktual atau hukum atau hak asasi manusia.”
Asosiasi tersebut mengatakan bahwa HRW mengeksploitasi file yang ada di pengadilan Maroko untuk menyesatkan opini publik dan melayani agenda politik, dengan tujuan meminimalkan upaya Maroko untuk memajukan hak asasi manusia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA