Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dorong Kesetaraan Gender, Raja Mohammed VI Perkuat Penerapan Hukum Keluarga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 31 Juli 2022, 21:33 WIB
Dorong Kesetaraan Gender, Raja Mohammed VI Perkuat Penerapan Hukum Keluarga
Raja Mohammed VI dari Maroko/Net
rmol news logo Maroko berkomitmen untuk memajukan partisipasi warga, baik laki-laki maupun perempuan, dalam membangun negara di berbagai sektor melalui penerapan hukum keluarga secara menyeluruh.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian yang disampaikan oleh Raja Mohammed VI dalam pidato peringatan ke-23 kenaikan takhtanya pada Sabtu (30/7).

Raja Mohammed mengatakan dirinya ingin membangun kesetaraan melalui peningkatan status perempuan dan memungkinkan mereka memperoleh tempat yang layak di masyarakat.

"Reformasi utama yang telah kami perkenalkan dalam hal ini termasuk penerapan UU Keluarga dan Konstitusi 2011, yang menjunjung kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam  hak dan kewajiban dan memberikan prinsip paritas sebagai tujuan yang harus dicapai oleh negara," ujarnya, seperti dikutip dari MAP News.

Lebih lanjut, ia menuturkan, Hukum Keluarga merupakan kemajuan besar bagi Maroko. Namun dalam penerapannya hukum ini masih harus menghadapi berbagai tantangan yang menghalangi pencapaian tujuan.

Berbagai tantangan tersebut termasuk belum memadainya penegakan Hukum Keluarga karena berbagai alasan sosiologis, terlebih lagi sebagian pegawai dan praktisi peradilan masih percaya bahwa UU tersebut hanya untuk perempuan.

"Sebenarnya, Hukum Keluarga tidak hanya menyangkut laki-laki, juga tidak khusus untuk perempuan, itu adalah hukum untuk seluruh keluarga. Hukum ini didasarkan pada keadilan dan memperhatian kepentingan anak," jelas Raja Mohammed.

Dalam hal ini, Raja Mohammed mendesak perlunya setiap orang maupun lembaga konstitusional untuk berkomitmen pada implementasi yang tepat dan penuh dari ketentuan-ketentuan Hukum Keluarga.

Ia menyatakan ketika memperkenalkan Moudouwana, atau Hukum Keluarga tahun 2003, ia memastikan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan ciri khas masyarakat Maroko yang moderat serta terbuka.

Raja menyerukan pengadilan Hukum Keluarga didirikan di seluruh negeri agar dapat menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas dan sarana yang mereka butuhkan untuk menjalankan misi mereka dengan benar.

Terakhir, raja menegaskan bahwa setiap orang harus memahami bahwa memberikan hak-hak perempuan tidak berarti mengorbankan laki-laki, begitupun sebaliknya.

Kemajuan di Maroko bergantung pada status perempuan dalam masyarakat dan partisipasi efektif mereka di semua sektor pembangunan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA