Sekitar 43 tahun yang lalu, Kongres Amerika Serikat meloloskan Undang- Undang Hubungan Taiwan. Salah satu pilar terpenting kebijakan luar negeri AS di Asia Pasifik, yang ditandatangani oleh Presiden AS Jimmy Carter.
Undang-Undang Hubungan Taiwan menetapkan komitmen Amerika untuk Taiwan yang demokratis. Menyediakan kerangka kerja untuk hubungan ekonomi dan diplomatik yang akan cepat berkembang menjadi kemitraan utama.
Undang-undang itu memupuk persahabatan mendalam yang berakar pada kepentingan dan nilai bersama. Yakni harga diri, tekad dan pemerintahan sendiri, demokrasi dan kebebasan, martabat manusia dan hak asasi manusia.
"Itu adalah sumpah serius Amerika Serikat untuk mendukung pertahanan Taiwan. Termasuk mempertimbangkan setiap upaya untuk menentukan masa depan Taiwan. Hari ini, Amerika harus mengingat sumpah itu. Kita harus berdiri di samping Taiwan, yang merupakan pulau ketahanan," tegas Pelosi.
Artikel itu tayang beberapa menit setelah kedatangan Pelosi di bandara Taipei, Taiwan, Selasa (2/8).
Kunjungan Pelosi adalah kunjungan pertama pejabat tinggi AS ke pulau itu dalam 25 tahun terakhir.
Pelosi terbang dengan jet Angkatan Udara AS disambut Menteri Luar Negeri Taiwan Joseph Wu dan pejabat Taiwan serta Amerika lainnya di landasan bandara internasional Taipei. Dia berfoto sebelum iring-iringan mobil membawanya ke garasi parkir sebuah hotel.
Kunjungan Pelosi ini meningkatkan ketegangan antara China dan Amerika Serikat. China mengklaim Taiwan sebagai bagian dari wilayah mereka dan menganggap kunjungan pejabat pemerintah asing sebagai pengakuan atas kedaulatan pulau itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: