Keterangan tersebut dikonfirmasi langsung Menteri Negara Penerbangan Sipil Jenderal VK Singh pada Senin (1/8) waktu setempat.
"India telah menandatangani bilateral Air Services Agreement (ASA) dengan 116 negara asing," kata Singh, seperti dillaporkan
NDTV.
"Setiap maskapai penerbangan asing yang ditunjuk dapat beroperasi ke/dari suatu titik di India jika ditunjuk sebagai titik panggilan dalam Perjanjian Layanan Udara bilateral (ASA) yang ditandatangani antara India dan negara yang telah menunjuk maskapai tersebut," tambahnya.
Dengan demikian saat ini India mengizinkan maskapai asing untuk menambah lebih banyak penerbangan ke kota-kota metropolitan negara itu.
Direktur Group Business Development, STIC Travel Group Anju Wariah menyambut baik perkembangan tersebut.
“Adalah baik untuk memiliki perjanjian layanan udara bilateral dengan negara-negara untuk meningkatkan kapasitas kursi dan memiliki kebijakan open sky untuk maskapai asing karena akan menguntungkan penumpang," katanya.
Hingga saat ini negara-negara yang telah menandatangani perjanjian layanan udara bilateral dengan India tersebar di Asia, Eropa, Timur Tengah dan Amerika Selatan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: